Senin, 23 November 2015

Jenis - Jenis Badan Usaha

Diposting oleh Firsty Avisha di 15.48 0 komentar
A.     Badan Usaha berbentuk Badan Hukum
Karakteristik suatu badan hukum yaitu terdapat pemisahan kekayaan pemilik dengan kekayaan badan usaha, sehingga pemilik hanya bertanggung jawab sebatas harta yang dimilikinya.

Badan Usaha yang berbentuk Badan Hukum terdiri dari :
(1)     Perseroan Terbatas (“PT”)
§      Memiliki ketentuan minimal modal dasar, dalam UU 40/2007minimum modal dasar PT yaitu Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Minimal 25% dari modal dasar telah disetorkan ke dalam PT;
§      Pemegang Saham hanya bertanggung jawab sebatas saham yang dimilikinya;
§      Berdasarkan peraturan perundang-undangan tertentu diwajibkan agar suatu badan usaha berbentuk PT.
(2)     Yayasan
§      Bergerak di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan yang tidak mempunyai anggota;
§      Kekayaan Yayasan dipisahkan dengan kekayaan pendiri yayasan.
(3)     Koperasi
§      beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasar atas asas kekeluargaan.
§      Sifat keanggotaan koperasi yaitu sukarela bahwa tidak ada paksaan untuk menjadi anggota koperasi dan terbuka bahwa tidak ada pengecualian untuk menjadi anggota koperasi.

B.       Badan Usaha bukan berbentuk Badan Hukum
Lain halnya dengan badan usaha yang bukan berbentuk badan hukum, pada bentuk badan usaha ini, tidak terdapat pemisahan antara kekayaan badan usaha dengan kekayaan pemiliknya.

Badan usaha bukan berbentuk badan hukum terdiri dari:
(1)     Persekutuan Perdata
§      Suatu perjanjian di mana dua orang atau lebih mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu ke dalam persekutuan dengan maksud untuk membagi keuntungan yang terjadi karenanya;
§      Para sekutu bertanggung jawab secara pribadi atas Persekutuan Perdata.

(2)     Firma
§      Suatu Perseroan yang didirikan untuk melakukan suatu usaha di bawah nama bersama;
§      Para anggota memiliki tanggung jawab renteng terhadap Firma.

(3)     Persekutuan Komanditer (“CV”)
§      Terdiri dari Pesero Aktif dan Pesero Pasif/komanditer.
§      Pesero Aktif bertanggung jawab sampai dengan harta pribadi, sedangkan pesero pasif hanya bertanggung jawab sebesar modal yang telah disetorkan ke dalam CV. 

Apabila PD/UD akan "diubah" dengan badan usaha lainnya, maka PD/UD tersebut akan dibubarkan serta izin yang dimiliki oleh PD/UD tersebut akan dicabut. Selanjutnya, akan didirikan badan usaha yang sesuai dengan karakteristik dan visi misi yang diinginkan.

sumber : http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4f51947253585/jenis-jenis-badan-usaha-dan-karakteristiknya


Jumat, 06 November 2015

PROSEDUR PENDIRIAN USAHA DI BIDANG IT

Diposting oleh Firsty Avisha di 07.01 0 komentar

PROSEDUR PENDIRIAN USAHA DI BIDANG IT

     Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer, tetapi merupakan semua perangkat atau peralatan yang dapat membantu seseorang bekerja dan segala hal yang berhubungan dengan suatu proses, dan juga bagaimana suatu informasi itu dapat sampai ke pihak yang membutuhkan, baik berupa data, suara ataupun video. Di bidang ekonomi dan Bisnis perkembangan teknologi telah dan sangat berpengaruh terhadap aspek ekonomi dan bisnis di dunia dan secara khusus di Indonesia. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (PT Telkom Indonesia Tbk.) merupakan salah satu contoh perusahaan bisnis yang bergerak di bidang TI.
     Dua aspek penting dalam pengembangan bisnis yang berhubungan dengan Teknologi Informasi adalah infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Selain kedua aspek tersebut, tentunya masih banyak aspek lain seperti finansial. Namun, lemahnya infrastruktur dan kelangkaan SDM merupakan penyebab utama lambannya bisnis IT. Langkanya SDM IT yang handal merupakan masalah utama di seluruh dunia. Kelangkaan ini disebabkan meledaknya bisnis yang berbasis IT (dan khususnya bisnis yang berbasis Internet).

     Faktor–faktor yang harus dihadapi atau diperhitungkan dalam pendirian suatu badan usaha, khususnya di bidang IT adalah :
·                     Barang dan Jasa yang akan dijual
·                     Pemasaran barang dan jasa
·                     Penentuan harga
·                     Pembelian
·                     Kebutuhan Tenaga Kerja
·                     Organisasi intern
·                     Pembelanjaan
·                     Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll.

     Di dalam pendirian suatu badan usaha, ada terdapat beberapa fungsi yang akan terlibat di dalam bisnis-nya:
·                     Manajemen : Cara karyawan dan sumber-sumber lain digunakan oleh perusahaan.
·                     Pemasaran : Cara produk/jasa dikembangkan, diberi harga, didistribusikan dan dipromosikan kepada pelanggan.
·                     Keuangan : Cara perusahaan mendapatkan dan menggunakan dana untuk operasi bisnisnya.
·                     Akuntansi : Ringkasan dan analisis suatu kondisi keuangan suatu perusahaan.
·                     Sistem Informasi : Meliputi teknologi Informasi, masyarakat dan prosedur yang bekerja sama untuk memberikan Informasi yang cocok kepada karyawan perusahaan sehingga mereka dapat membuat keputusan Bisnis
     
Selanjutnya untuk membangun sebuah badan usaha, terdapat beberapa prosedur peraturan perizinan, yaitu :
·                     Tahapan pengurusan perizinan
·                     Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
·                     Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
·                     Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait

http://ml.scribd.com/doc/265399106/SOFTSKILL-pdf#scribd

Prosedur pendirian badan usaha

Diposting oleh Firsty Avisha di 06.57 0 komentar
Syarat Mendirikan Usaha

Untuk membangun atau membentuk sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa hal, yaitu:
1.        modal yang di miliki
2.       dokumen perizinan
3.       para pemegang saham
4.       tujuan usaha
5.        jenis usaha

Salah satu yang paling penting dalam pembentukan sebuah badan usaha adalah perizinan usaha. Izin usaha merupakan bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. Tujuannya untuk memberikan pembinaan, arahan, serta pengawasan sehingga usaha bisa tertib dan menciptakan pemerataan kesempatan berusaha/kerja dan demi terwujudnya keindahan, pembayaran pajak, menciptakan keseimbangan perekonomian dan perdagangan.

Surat izin usaha yang diperlukan dalam pendirian usaha di antaranya:
1.        Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
2.       Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
3.       Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4.       Nomor Register Perusahaan (NRP)
5.        Nomor Rekening Bank (NRB)
6.       Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
7.        Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.

sumber : http://www.legal4ukm.com/prosedur-pendirian-badan-usaha/


Senin, 05 Oktober 2015

BISNIS INFORMATIKA DAN CONTOH BADAN USAHA YANG BERKECIMPUNG DENGAN BISNIS IT

Diposting oleh Firsty Avisha di 06.42 1 komentar

Sekilas Tentang Bisnis Informatika

Bisnis informatika adalah suatu kegiatan yang dilakukan individu atau kelompok orang yang memiliki nilai (value) dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang dilakukan dengan bantuan teknologi informasi. Teknologi informasi  disini mencakup semua hal yang berkaitan dengan teknologi informasi seperti internet.
Tidak dapat dipungkiri,  Bisnis informatika berkembang dengan pesat akhir-akhir ini. Intenet sudah mengalami pergeseran di dalam kebutuhan masyarakat. Dahulunya, internet merupakan kebutuhan pelengkap atau masih merupakan kebutuhan yang mewah bagi sebagian masyarakat. Di zaman ini, kebutuhan internet sudahlah menjadi kebutuhan sekunder bahkan primer. Hal ini dikarenakan perkembangan pola pikir dan hidup masyarakat ditambah maraknya teknologi muktahir yang memungkinkan pencapaian informasi yang mudah didapat dan cepat. Akses internet pun kian mudah didapatkan. Hal ini mendorong para pebisnis untuk memanfaatkannya dengan beragam cara untuk memajukan usahanya.
Sejalan dengan cepatnya perkembangan bidang teknologi, perusahaan-perusahaan makin dipacu untuk menggunakan teknologi yang maju sebagai senjata untuk tetap survive dan memenangkan persaingan yang kian hari terasa ketat dan keras. Akhir-akhir ini penggunaan internet yang menjurus kepada cyberspace kelihatannya akan mendominasi seluruh kegiatan di atas permukaan bumi di masa kini dan masa datang dan secara umum akan berubah menjadi alat untuk persaingan antara perusahaan yang satu dengan yang lainnya. Ini pun akan membawa dampak yang sangat besar bagi setiap perusahaan. Dampak pada aspek persaingan adalah terbentuknya tingkat kompetisi yang semakin tajam. Globalisasi ekonomi juga membuat perubahan menjadi konstan, pesat, radikal, serentak, dan pervasif. Sehingga perusahaan harus memiliki kemampuan yang cepat untuk beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi sehingga perusahaan akan mampu bersaing dengan para kompetitornya.

Bentuk dan Pendirian Badan Usaha di bidang IT

Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer, tetapi merupakan semua perangkat atau peralatan yang dapat membantu seseorang bekerja dan segala hal yang berhubungan dengan suatu proses, dan juga bagai mana suatu informasi itu dapat sampai ke pihak yang membutuhkan, baik berupa data, suara ataupun video. Di bidang Ekonomi dan bisnis, Perkembangan Teknologi telah dan sangat berpengaruh terhadap aspek ekonomi dan bisnis di dunia dan secara khusus di Indonesia. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (PT Telkom Indonesia Tbk.) merupakan salah satu contoh perusahaan bisnis yang bergerak di bidang TI.
Dua aspek penting dalam pengembangan bisnis yang berhubungan dengan Teknologi Informasi adalah infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Selain kedua aspek tersebut, tentunya masih banyak aspek lain seperti finansial. Namun, lemahnya infrastruktur dan kelangkaan SDM merupakan penyebab utama lambannya bisnis IT. Langkanya SDM IT yang handal merupakan masalah utama di seluruh dunia. Kelangkaan ini disebabkan meledaknya bisnis yang berbasis IT (dan khususnya bisnis yang berbasis Internet).
Dalam mendirikan suatu badan usaha atau bisnis khusunya di bidang IT, apa sebenarnya yang harus kita ketahui dan lakukan? Kita harus mengetahui bagaimana proses atau tahap untuk melakukan atau membangun sebuah bisnis khususnya di bidang TI.

A. Pengertian Badan Usaha

Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Pada umumnya yang bidang bisnis yang sering dimasuki oleh seorang pebisnis baru dalam bidang IT adalah:

- Perusahaan pengembangan perangkat lunak aplikasi (software house).
- Konsultan Implementasi Teknologi Informasi baik itu implementasi hardware maupun
implementasi software.
- Distributor dari produk-produk IT, baik hardware ataupun software.
- Training dan pendidikan bidang IT.

Dari keempat bidang ini, muncul berbagai varians dari bisnis IT yang biasanya merupakan bentuk spesialisasi dari keempat bidang usaha tersebut.

B. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pendirian Badan usaha

Dalam membentuk sebuah badan usaha, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya adalah:
1. Modal yang di miliki
2. Dokumen perizinan
3. Para pemegang saham
4. Tujuan usaha
5. Jenis usaha

C. Prosedur pendirian Badan Usaha

1. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi badan usaha skala besar hal ini menjadi prinsip yang paling penting demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hingga izin perluasan.
Untuk beerapa jenis badan usaha lainnya misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.

Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan pada tahapan ini :
• Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
• Bukti diri

Serta perizinan yang perlu dipenuhi dalam badan usaha tersebut yaitu :
• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI)

2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha harus berbadan hukum. Akan tetapi setiap badan usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku.
Izin yang mengikat suatu bentuk badan usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri yaitu berupa SIUP. 


Contoh Badan Usaha di bidang IT

 Telkom Group adalah satu-satunya BUMN telekomunikasi serta penyelenggara layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia. Telkom Group melayani jutaan pelanggan di seluruh Indonesia dengan rangkaian lengkap layanan telekomunikasi yang mencakup sambungan telepon kabel tidak bergerak dan telepon nirkabel tidak bergerak, komunikasi seluler, layanan jaringan dan interkoneksi serta layanan internet dan komunikasi data. Telkom Group juga menyediakan berbagai layanan di bidang informasi, media dan edutainment, termasuk cloud-based and server-based managed services, layanan e-Payment dan IT enabler, e-Commerce dan layanan portal lainnya.

Berikut penjelasan portofolio bisnis Telkom:

Telecommunication
Telekomunikasi merupakan bagian bisnis legacy Telkom. Sebagai ikon bisnis perusahaan, Telkom melayani sambungan telepon kabel tidak bergerak Plain Ordinary Telephone Service (”POTS”), telepon nirkabel tidak bergerak, layanan komunikasi data, broadband, satelit, penyewaan jaringan dan interkoneksi, serta telepon seluler yang dilayani oleh Anak Perusahaan Telkomsel. Layanan telekomunikasi Telkom telah menjangkau beragam segmen pasar mulai dari pelanggan individu sampai dengan Usaha Kecil dan Menengah (“UKM”) serta korporasi.

Information
Layanan informasi merupakan model bisnis yang dikembangkan Telkom dalam ranah New Economy Business (“NEB”). Layanan ini memiliki karakteristik sebagai layanan terintegrasi bagi kemudahan proses kerja dan transaksi yang mencakup Value Added Services (“VAS”) dan Managed Application/IT Outsourcing (“ITO”), e-Payment dan IT enabler Services (“ITeS”).

Media
Media merupakan salah satu model bisnis Telkom yang dikembangkan sebagai bagian dari NEB. Layanan media ini menawarkan Free To Air (“FTA”) dan Pay TV untuk gaya hidup digital yang modern.

Edutainment
Edutainment menjadi salah satu layanan andalan dalam model bisnis NEB Telkom dengan menargetkan segmen pasar anak muda. Telkom menawarkan beragam layanan di antaranya Ring Back Tone (“RBT”), SMS Content, portal dan lain-lain.

Services
Services menjadi salah satu model bisnis Telkom yang berorientasi kepada pelanggan. Ini sejalan dengan Customer Portfolio Telkom kepada pelanggan Personal, Consumer/Home, SME, Enterprise, Wholesale, dan Internasional.

Sumber :
http://dwiprasetyo19.blogspot.co.id/2015/01/jenis-badan-usaha-di-bidang-it.html
http://cobadibacalagi.http://www.telkom.co.id/tentang-telkomblogspot.com/2013/10/bentuk-pendirian-badan-usaha-dibidang-it.html
http://www.telkom.co.id/tentang-telkom



Senin, 26 Januari 2015

Cara pembuatan karakter 3D dengan menggunakan aplikasi Blender

Diposting oleh Firsty Avisha di 07.58 0 komentar
MEMBUAT MONSTER INC

Pertama-tama ketika masuk blender lalu aka nada cube seperti ini 



Lalu tekan numlock 1 dan 5 untuk melihat view orto,dan menghasilkan gambar seperti berikut ini :




Lalu ctrl+r untuk membagi bagian cube tersebut atau bisa juga dengan subdivide pada tools



Seleksi dengan menggunakan tombol b lalu di seleksi dengan kursor lalau tekan tombol x vertices seperti gambar di bawah





Seleksi dengan menggunakan tombol b lalu di seleksi dengan kursor lalu pilih smooth untuk menghaluskan gambar




Maka tampilan akan seperti ini



Seleksi dengan menggunakan klik kanan+shift  lalu di seleksi dengan kursor lalu pilih s untuk membentuk agar gambar terlihat lebih bulat
Lalu akan muncul seperti ini




Lalu masuk ke add modifier pilih mirror untuk memberikan efek mirror pada objek cube
Jangan lupa ceklist bagian kliping
Kemudian hapus sebagian objek dengan shortcut B dan seleksi sebagian objek.lalu pilih x dan delete vertices


Kemudian tambahkan vertex seperti berikut dengan menggunakan ctrl+r

Lalu untuk membuat tangan, seleksi bagian kiri objek lalu klik E untuk ekstrude objek


Lalu buat tangan hingga membentuk seperti ini



Lalu pilih face bagian bawah lalu di extrude dengan cara tekan tombol e lalu tarik searah sumbu z seperti berikut :

Rapikan bagian lengan objek dengan S (scale) dan G (graph)

Hingga terbentuk seperti ini


Untuk membuat mata nya, gunakan E (esktrude) dan tarik kedala


Tambahkan object UV SPHERE Lalu atur ukuran nya dan seperti gambar ini lalu join dengan tombol ctrl+j


Masuk ke edit mode kemudian seleksi edge seperti gambar berikut lalu tekan f untuk membuat lekukan mulut

Hingga terbentuk mulut seperti gambar atas.

Kemudian untuk membuat kaki monster dengan menggunakan extrude pada bagian bawah kaki depan nya sehingga seperti berikut ini :



Lalu warnai monster berwarna hijau



Lalu buat bone dengan melakukan shift+a pilih amature lalu pilih single bone

Lalu buat bone sesuai bentuk objek seperti gambar berikut ini



Untuk membuat alien kecil lainnya, gunakan objek teko dengan cara w lalu -> mess -> others -> misc object -> teapot
Lalu tambahkan uv sphere untuk bagian mata dan cylinder untuk tangan dan kaki

Lalu potong setengah object dengan cara yang sama seperti diatas, lalu add constarint object dengan cara mirror dan berikan warna pada objek


Lalu masuk pose mode


Lalu untuk membuat animasi tentukan frame awal dan akhir pada timeline lalu pilih frame ang akan di buat animasi
 Masuk pose mode pada objek, gerakan sesuai keinginan dan tekan tombol a untuk menyeleksi bone kemudian tekan I pilih locRot untuk memasukan key frame. Lakukan hal yang sama pada timeline dan tentukan gerakan nya


Kemudian untuk merender animasi pada bagian menu klik pada gambar kamera lalu scroll ke bawah dan pada bagian output pilih type avi jpg dan kemudian tekan tombol f12 untuk merender nya.
 

Firsty's Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos