Minggu, 28 April 2013

Hubungan Kejahatan dengan Pemerintah

Diposting oleh Firsty Avisha di 08.31 0 komentar

Pemerintah adalah organisasi yang menjadi otoritas pengatur sebuah unit politik, juga kekuasaan pengatur dalam masyarakat politik, dan alat yang dengannya badan pemerintah berfungsi dan menjalankan wewenang. Pemerintah memiliki wewenang untuk membuat hukum, menengahi perselisihan, mengeluarkan keputusan administratif, dan monopoli dalam menguasakan kekuatan.

Purnomo dan Tifatul Bahas Kejahatan di Dunia Maya

Sebuah negara, tergantung ukuran, bisa memiliki pemerintah lokal, regional, dan nasional. Ada banyak tipe pemerintahan, semisal: Monarki, Despotisme, Diktator, Oligarki, Plutokrasi, Demokrasi, Teokrasi, dan Anarki.
Pemerintah, tergantung tipe, bisa dikepalai oleh politisi, raja, diktator, kelompok orang (keluarga), golongan kaya, dan elit agama. Sejarah tidak mempunyai tanggal pasti pembentukan pemerintahan pertama, tapi ia memuat beberapa riwayat pembentukan pemerintahan paling awal 3.000 tahun silam.

Kejahatan terorganisir atau organisasi kejahatan adalah kelompok atau operasi yang dijalankan oleh individu-individu kontroversial yang umumnya untuk tujuan menghasilkan keuntungan finansial dan kekuasaan sosial (pengaruh). Kejahatan terorganisir, bagaimanapun definisinya, dicirikan oleh beberapa kualitas dasar yang meliputi ketahanan seiring waktu, kepentingan beragam, struktur hirarki, akumulasi modal, investasi ulang, akses menuju perlindungan politis, dan penggunaan kekerasan untuk melindungi kepentingan. Organisasi kejahatan paling dikenal di antaranya adalah Cosa Nostra (umumnya dikenal sebagai Mafia [Italia atau Sicilia]), Mafia Rusia, Yakuza Jepang, Triad China, kartel narkoba Kolombia dan Meksiko, Mafia Chechnya, dan Mara Salvatrucha muda.
Sejarah mencatat bahwa tanda pertama kejahatan terorganisir terlihat 3.000 tahun silam.

Penting sekali untuk membedakan antara kejahatan terorganisir (organisasi kejahatan) dan organisasi teroris, organisasi militer, organisasi perlawanan, organisasi politik dan paramiliter, semisal Al-Qaeda, Hizbullah, IRA, dan Irgun. Berkenaan dengan ini kita tak boleh melupakan Persidangan Nuremberg di Jerman, yang terkenal atas penuntutan kepemimpinan Nazi Jerman. Yang paling dikenal adalah Persidangan Penjahat Perang Besar di hadapan Pengadilan Militer Internasional (IMT) pada 1945. 

Dalam persidangan ini, organisasi berikut didakwa sebagai organisasi kejahatan:

- The Nationalsozialismus Deutsche Arbeiterpartei (NSDP), partai Nazi
- National Socialist German Workers Party.
- The Schutzstaffel (SS), Protective Squadron – organisasi militer
- The Sicherheitsdienst (SD), Security Service – dinas intelijen SS dan NSDP
- The Gestapo – polisi rahasia negara
- The Sturmabteilung (SA), Storm Division – organisasi paramiliter
- The Oberkommando der Wehrmacht (OKW) – Supreme Command of the Armed Forces

Konsep organisasi kejahatan ini masih terus kontroversial dan tidak dipakai dalam International Human Rights Law sejak saat itu.

Di sepanjang sejarah terdapat peperangan terus-menerus dan juga jalinan antara pemerintah dan kejahatan terorganisir. Selain itu, banyak pemimpin politik dan militer terkenal dunia dituduh menjalankan negara mereka seperti organisasi kejahatan, contoh di antaranya: Joseph Stalin (Uni Soviet), Adolf Hitler (Jerman), Mao Zedong (RRC), Nicolae Ceausescu (Rumania), Idi Amin Dada (Uganda), Manuel Antonio Noriega Moreno (Panama), Augusto José Ramón Pinochet Ugarte (Chili).

Banyak politisi top pemerintah dipercaya tumbuh kaya dengan menjalankan kleptokrasi, sebuah pemerintahan yang memperluas kekayaan pribadi dan kekuasaan politik pejabat pemerintah dan golongan penguasa dengan mengorbankan masyarakat.

Beberapa tahun lalu dirilis sebuah daftar tak resmi orang-orang yang dipercaya sebagai pemimpin politik paling memperkaya diri, yang teratas di antaranya adalah:

- Suharto (mantan Presiden Indonesia/US$15-35 miliar)
- Ferdinand Emmanuel Edralín Marcos (mantan Presiden Filipina/US$5-10 miliar)
- Mobutu Sese Seko Nkuku Ngbendu wa Za Banga (mantan Presiden Zaire/US$5 miliar)

Lalu, apa yang membuat pemerintah dan kejahatan terorganisir begitu terhubung?
Pemerintah memiliki Kepala Negara, Pemimpin, militer, hukum, pajak, bea cukai, hukuman; pemerintah mengendalikan Negara dan melaksanakan perang. Di sisi lain, organisasi kejahatan (kejahatan terorganisir) memiliki bos, don, keluarga, serdadu, geng, peraturan dan jalan keluar, usaha pengawalan dan pemerasan, hukuman; mereka juga mengendalikan wilayah dan kota kecil, dan mereka juga berperang dengan organisasi kejahatan lain.

Meninjau contoh-contoh ini kita dapat melihat bahwa ada banyak kemiripan dalam struktur pemerintah dan kejahatan terorganisir. Banyak pemerintahan terlibat dalam aktivitas kriminal melalui politisi, seperti penjualan senjata, narkotika, pinjaman internasional, penyitaan kekayaan pribadi, dan korupsi.
Sebuah fenomena sosio-politik yang disebut “korupsi politik” dapat dilihat dalam semua bentuk pemerintahan, dan meliputi pemerasan, nepotisme, penyuapan, kekronian, perlindungan, penyogokan, dan penggelapan. Korupsi global diperkirakan mencapai satu triliun dolar AS, setara dengan pendapatan kejahatan terorganisir per tahun di seluruh dunia.

Menurut sejarah, peradaban-peradaban kuno seperti Sumeria, Lembah Indus, Babilonia, Maya, Sungai Kuning, Mesir Kuno, Yunani Kuno, dan Romawi Kuno memiliki pemerintahan, militer, Undang-undang, dan kejahatan. Peradaban Sumeria mempunyai kitab Undang-undang tertulis pertama, dan itu ditulis oleh raja Urukagina yang dikenal atas reformasinya untuk memerangi korupsi. Kemudian Raja Ur-Nammu menulis “Kitab Undang-undang Ur-Nammu”, kitab Undang-undang tertua di dunia. Kitab Undang-undangnya dianggap luar biasa maju, dan kejahatan besar berupa pembunuhan, penyuapan, perzinahan, dan pemerkosaan dihukum mati.

Banyak orang, beberapa dari mereka sejarawan, percaya bahwa kejahatan terorganisir muncul dari perompakan dan perbanditan di abad 17 atau dari beberapa pejuang dan penakluk terkenal dahulu, namun, jika kita meninjau Undang-undang kuno ini, kita dapat melihat bahwa kejahatan terorganisir dan kejahatan pada umumnya eksis jauh sebelum periode perompakan dan perbanditan, bahkan Julius Cesar diculik dan ditawan pada 75 SM oleh perompak Cilicia, dia kemudian dilepas setelah tebusan dibayarkan. Setelah itu, Cesar mengumpulkan armada dan menangkap para perompak, mereka pertama-tama dipenjarakan dan kemudian disalib atas perintahnya.

Karenanya, pertanyaan historis penting adalah: mana yang terbentuk duluan dan mana yang menjadi model untuk yang lain: pemerintah atau kejahatan terorganisir?
Jelas kejahatan dan kejahatan terorganisir eksis jauh sebelum pembentukan pemerintah pertama. Pemerintah menerapkan Undang-undang gara-gara aktivitas kejahatan yang terlihat dalam masyarakat mereka; berhubungan dengan itu, kita dapat katakan bahwa kejahatan lebih tua daripada Undang-undang dan pemerintahan pertama. Jika tiga dari banyak individu mengorganisir diri untuk melakukan kejahatan, kejahatan tersebut digolongkan sebagai kejahatan terorganisir.

Sangat sulit, misalnya, di abad 24 SM untuk membedakan antara mana yang benar dan mana yang salah, namun orang-orang memegang sesuatu di dalam diri mereka selama berabad-abad evolusi manusia, dan itulah rasa kebajikan yang di atasnya peradaban mampu membangun masyarakat masing-masing.
Apa pemerintah belajar dari kejahatan terorganisir ataukah kejahatan terorganisir belajar dari pemerintah?

Mereka belajar dari satu sama lain, pendiri pemerintahan menerapkan beberapa prinsip utama struktur organisasi kejahatan untuk maksud yang lebih besar.
Nyatanya, banyak Undang-undang dan badan pemerintah dibentuk gara-gara aktivitas kejahatan. Organisasi kejahatan mengikuti evolusi pemerintah dan belajar agar lebih efektif dalam aktivitas kejahatan.

Di sepanjang sejarah, kejahatan berjalan bersama pemerintah, ia hadir di setiap masyarakat yang dikenal, mencakup dinasti, imperialisme, kolonialisme, monarki, komunisme, sosialisme, dan demokrasi modern. Di dunia kontemporer, organisasi kejahatan masih sukses dalam bisnis mereka. Beberapa pemerintah, di sisi lain, tidak dapat dibedakan dari kejahatan terorganisir lantaran korupsi dan pelanggaran hukum dalam aktivitas mereka.

Hari ini, banyak pemerintah dunia, PBB, dan berbagai lembaga penegak hukum sedang memerangi organisasi kejahatan dan korupsi, tapi sepanjang kita memiliki politisi dan pejabat pemerintah yang berperilaku seperti penjahat dan menerima suap, organisasi kejahatan akan terus tumbuh.

Hubungan Kejahatan dengan Tingkat Ekonomi

Diposting oleh Firsty Avisha di 08.23 0 komentar


Ahok mengatakan sebenarnya diam-diam Pemprov DKI telah melakukan survey ke seluruh RW, RT dan kelurahan mengenai pemicu terjadinya tindakan kriminalitas di Jakarta.
\"Kami harapkan tiap-tiap RW mengetahui permasalahannya seperti apa. Sehingga potensi konflik dapat dicegah," kata Ahok di SMPN 120 Kamal Muara, Jakarta Utara, Sabtu (13/4).
Berdasarkan pengamatannya secara pribadi, Ahok melihat tingkat ekonomi masyarakat yang rendah menjadi salah satu permasalahan yang ada di Jakarta, sehingga rawan terjadi tindak kejahatan.
"Coba saja, kalau tingkat ekonominya tinggi, pasti tidak ada kejahatan," ujarnya-beritasatu.com
Tidak ada keraguan bahwa ekonomi yang kuat mendorong tingkat kejahatan rendah, karena berbagai alasan. Sementara banyak ahli tidak bisa langsung atribut penurunan dalam kejahatan kekerasan pencegahanengan peningkatan kekuatan ekonomi terlihat pada tahun 1990-an, mereka atribut ke dana negara tambahan untuk departemen kepolisian dan langkah-langkah  kejahatan. Penurunan kejahatan properti, khususnya pencurian, langsung relasional untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi Indikasi penelitian ini menunjukkan bahwa ketika warga negara memiliki sumber daya untuk menyediakan kebutuhan mereka cenderung beralih ke kejahatan sebagai cara. menyediakan bagi mereka dan keluarga mereka, dan orang-orang yang lebih mungkin untuk melakukan kejahatan kekerasan sering terhambat atau terjebak dalam bertindak melalui intervensi meningkat oleh penegak hukum dimungkinkan oleh sumber daya keuangan yang memadai.

Selama ini banyak pemikiran yang menghubungkan perekonomian dengan faktor ekonomi. Tapi sedikit yang mau memikirkan hubungan perekonomian dengan faktor non ekonomi seperti kriminalitas ini. Bagaimanapun indahnya faktor perekonomian jika tidak didukung oleh faktor non ekonomi tentulah dunia usaha tidak akan berkembang. Dan perekonomian pun menjadi suram. Sadar atau tidak selama ini Pemerintah atau warga kurang mau memperhatikan pembangunan sektor keamanan di tengah kehidupan. Selama ini faktor keamanan dan pertahanan selalu dikaitkan dengan upaya untuk mempertahankan keutuhan negara dari gangguan luar negeri. Tidak pada kepentingannya bagi kehidupan dalam negeri sehingga keamanan dalam negeri berjalan biasa biasa saja. Keamanan dianggap tidak begitu penting dan kurang diperhatikan dalam kehidupan masyarakat umum.

Saat ini, setelah tingkat kriminalitas berjalan tinggi keadaannya menjadi lain. Masyarakat seperti dibangunkan dari tidur. Kegelisahan pun terjadi. Kelompok pengusaha khususnya merasa keamanan perusahaannya mulai terancam dan ikut memperlemah niatnya untuk membuka atau memperluas kegiatan usahanya. Kecurigaannya terhadap keamanan pun muncul. Dan bagi pengusaha yang memiliki modal kuat mulai berpikir mengalihkan usahanya ke luar negeri yang keamanannya lebih terjamin. Kecurigaan ini juga muncul pada pengusaha domestik. Pemerintah tentu tidak bisa menahannya dan keadaan ini akan memperburuk perekonomian dalam negeri. 

Kriminalitas, Rendahnya Tingkat Upah, dan Pengangguran

         Sebuah studi terbaru memberikan beberapa bukti terbaik untuk menegaskan bahwa upah rendah (low wages) dan pengangguran (unemployment) membuat orang yang kurang berpendidikan lebih cenderung beralih ke kejahatan. Para peneliti telah memeriksa tingkat kejahatan nasional antara 1979 dan 1997 dan menemukan adanya peningkatan kejahatan selama periode kejatuhan tingkat upah dan meningkatnya pengangguran di antara orang-orang tanpa pendidikan perguruan tinggi.
         Sementara politisi fokus untuk memerangi kejahatan, studi ini menunjukkan bahwa dampak pasar tenaga kerja tidak boleh diabaikan, kata Bruce Weinberg, salah satu penulis dalam studi ini sekaligus profesor ekonomi di Ohio State University. “Pejabat publik dapat menempatkan polisi lebih banyak, menerapkan undang-undang dengan hukuman yang lebih keras, dan mengambil langkah lain untuk mengurangi kejahatan, tetapi ada batas untuk seberapa banyak yang bisa dilakukan,” katanya. “Kami menemukan bahwa pasar tenaga kerja yang buruk memiliki dampak yang mendalam pada tingkat kejahatan.” Weinberg melakukan penelitian dengan Eric Gould dari Hebrew University dan David Mustard dari University of Georgia. Hasilnya muncul dalam edisi terbaru The Review of Economics and Statistics.
          Dari tahun 1979 sampai 1997 statistik federal menunjukkan bahwa penyesuaian inflasi upah laki-laki tanpa pendidikan tinggi turun sebesar 20 persen. Meskipun menurun setelah tahun 1993, tingkat kejahatan terhadap harta benda (property) dan kekerasan (disesuaikan dengan perubahan demografi negara) meningkat sebesar 21 persen dan 35 persen selama periode itu. Weinberg mengatakan temuan terkuat di studi baru ini adalah hubungan antara kejatuhan upah dan kejahatan properti seperti pencurian (burglary). Namun, studi ini juga menemukan hubungan antara upah dan beberapa kejahatan dengan kekerasan – seperti penyerangan dan perampokan – di mana uang sering motif. Hubungan terlemah terjadi dengan pembunuhan dan pemerkosaan – dua kejahatan di mana keuntungan keuangan (monetary gains) biasanya tidak menjadi motif aksi. “Fakta bahwa pembunuhan dan pemerkosaan tidak memiliki banyak koneksi dengan upah dan pengangguran menyediakan bukti yang baik bahwa banyak penjahat termotivasi oleh kondisi ekonomi yang miskin untuk berubah menjadi kejahatan,” kata Weinberg.
          Teori di balik mengapa peningkatan kejahatan terjadi setelah upah jatuh adalah sederhana, katanya. “Penurunan upah meningkatkan hasil relatif (relative payoff) dari kegiatan kriminal. Ini tampak jelas bahwa kondisi ekonomi pasti memiliki dampak pada kejahatan. Beberapa studi secara sistematis telah mempelajari masalah ini.” Tingkat kejahatan nasional meningkat dari 1979 ke 1992, ketika upah bagi orang yang kurang terampil berjatuhan. Kejahatan menurun dari 1993 ke 1997. Turunnya kejahatan berhubungan dengan pemerataan dan sedikit peningkatan upah pekerja yang tidak terampil di seluruh negara di masa itu, kata Weinberg.
          Weinberg dan rekan-rekannya melakukan beberapa analisis untuk menguji hubungan antara upah, pengangguran dan kejahatan antara tahun 1979 dan 1997 untuk orang tanpa pendidikan perguruan tinggi. Dalam satu analisis, mereka melihat tingkat kejahatan di 705 counties (kabupaten) di seluruh negeri – semua kabupaten dengan populasi lebih besar dari 25.000 – dan membandingkannya dengan upah negara dan tingkat pengangguran. Analisis kedua difokuskan pada statistik dari 198 wilayah metropolitan seperti yang didefinisikan oleh Sensus Amerika Serikat. Para peneliti mengambil faktor-faktor seperti tingkat penangkapan (arrest rates) dan jumlah polisi yang mungkin juga mempengaruhi tingkat kriminalitas.

Hubungan Migrasi terhadap Ekonomi

Diposting oleh Firsty Avisha di 07.57 0 komentar

Ekonomi adalah sebuah kata yang sudah tidak asing lagi di telinga manusia sebagai
mahluk sosial yang berusaha mencari nafkah untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan juga kebutuhan hidup keluarganya. Hampir semua persoalan manusia tidak jauh dan tidak terlepas dari kegiatan ekonomi. Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Istilah “ekonomi” berasal dari bahasa Yunani “oikos” yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan “nomos” yang berarti “peraturan, aturan, hukum” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga”. Dengan demikian erat kaitannya ekonomi dengan manusia karena manusia secara langsung dan tidak langsung menerapkan ekonomi di dalam kehidupannya sehari-hari dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.

Banyak cara manusia dalam usahanya mendapatkan uang atau pun meningkatkan perekonomiannya, salah satunya adalah dengan bekerja. Manusia sejak kecil diberi pendidikan dengan maksud dapat menjadi bekal untuk bekerja ketika dewasa. Namun kenyataanya tidak sedikit orang yang putus sekolah karena mereka tidak mampu secara materi. Akibatnya mereka mencari pekerjaan yang memang tidak memerlukan pendidikan akhir yang tinggi. Jika mereka tidak bisa mendapatkan pekerjaan, mungkin mereka akan mengemis atau mengamen. Hal itu jelas membuktikan bahwa manusia akan melakukan apa pun demi mendapatkan uang untuk dapat menghidupi dirinya atau pun keluarganya. Karena mau tidak mau, apapun itu, akan selalu berhubungan dengan uang. Semua membutuhkan uang. Secara tidak langsung, pendidikan juga berpengaruh dalam penentuan pekerjaan yang nantinya akan mereka dapat. Walaupun ada juga orang yang tidak mengenyam sekolah sampai tinggi, karena mereka sangat ulet dan gigih, mereka bisa sukses. Sayangnya hal ini tidak terjadi pada setiap orang yang putus sekolah atau bagi mereka yang hanya mengenyam pendidikan rendah.

Contoh nya dalah seperti pada saat letusan gunung Merapi yang belum lama ini terjadi dan dampaknya masih bisa dirasakan sampai saat ini. Beberapa kali lahar dingin datang dan membuat masyarakat yang terkena dampaknya harus kehilangan rumah. Sementara mereka memiliki keluarga yang harus diberi tempat tinggal dan tempat perlindungan. Pada saat kejadian pun, mereka tidak sempat untuk menyelamatkan barangbarang berharga mereka. Ini adalah contoh dampak ekonomi yang dikarenakan faktor bencana alam. 

Dalam keadaan demikian, manusia yang seharusnya mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya jadi tidak bisa lagi melakukan hal itu di daerahnya. Dan bisa jadi manusia melakukan migrasi dalam rangka mencari sesuatu yang tidak lagi didapatkannya di  daerah asalnya. Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik atau negara (migrasi internasional). Dengan kata lain migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain. Arus migrasi ini berlangsung sebagai tanggapan terhadap adanya perbedaan pendapatan antara kota dan desa. Namun pendapatan yang dimaksud bukanlah pendapatan aktual, melainkan penghasilan yang diharapkan (expected income).

Dapat dikatakan bahwa salah satu faktor yang menarik perhatian manusia untuk melakukan migrasi ke daerah lain adalah faktor ekonomi. Dengan migrasi, manusia akan menemukan sebuah komunitas baru. Manusia akan kembali melakukan sosialisasi terhadap lingkungannya yang baru. Sosialisasi merupakan sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu. Hal tidak mudah bagi mereka yang memang kurang bisa bersosialisasi dengan baik di masyarakat. Padahal banyak keuntungan yang dapat diperoleh dari sosialisasi. Manusia akan bisa mendapatkan banyak koneksi (link) untuk mendapatkan banyak informasi yang menguntungkan diri mereka. Seperti halnya pekerjaan. Apabila mereka bermigrasi ke suatu daerah dalam rangka mencari pekerjaan, maka dengan memiliki koneksi dengan orang lain maka mereka bisa mendapatkan banyak informasi mengenai pekerjaan yang dapat membantu mereka.

Migrasi membuat manusia harus mengenal kembali lingkungan baru mereka seperti halnya mereka mulai mengenal lingkungan tempat tinggal mereka yang dulu. Apabila mereka sudah mendapatkan sesuatu yang mereka butuhkan di lingkungan baru mereka, maka mereka akan menempati lingkungan tersebut dalam waktu yang relatif lama. Seperti yang sudah disebutkan di atas, manusia mencari penghasilan yang menurut mereka sesuai sampai bermigrasi ke daerah yang menurut mereka menjajikan, maka mereka akan membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk dapat mengumpulkan uang. Sewaktu-waktu mereka mengirimkan sebagian dari hasil pendapatan mereka untuk keluarga mereka di daerah asalnya. Hal ini menjadi salah satu faktor yang terus menjadi tali di antara mereka yang bertempat tinggal di tempat yang berbeda.


Berikut ini adalah Dampak yang terjadi dengan dijalankannya proses Migrasi, ada 2 dampak yaitu dampak positif dan dampak negatif .

Dampak Positif :

  • Terjadi transfer ilmu, teknologi, dan budaya, baik dari kota ke desa ataupun dari negara lain.
  • Terjadi ikatan yang kuat antara dua daerah.
  • Terjadi pemerataan taraf ekonomi.
  • Ketersediaan tenaga kerja di suatu daerah dan proses pembangunan berjalan lancar.
Dampak Negatifnya :
  • Pembangunan suatu daerah terhambat dan produktivitas menurun karena minimnya tenaga kerja produktif. Misalnya: lahan pertanian terbengkalai karena tenaga produktifnya berurbanisasi, orang beramai-ramai menjadi TKI, sementara yang tinggal di desa hanya tenaga-tenaga tidak produktif sehingga terjadinya kekurangan tenaga kerja di daerah tersebut.
  • Muncul masalah kepadatan penduduk di daerah tujuan migrasi dan berdampak pada masalah perumahan. Misalnya, muncul banyak permukiman kumuh.
  • Muncul masalah pengangguran yang berdampak pada meningkatnya kriminalitas.Contoh:
    banyak orang datang ke kota tanpa bekal keterampilan sehingga tidak mendapatkan pekerjaan, kota yang dituju sudah tidak memerlukan tenaga kerja tambahan.
  • Timbul berbagai masalah kependudukan. Misalnya, krisis hubungan antarnegara karena masalah keimigrasian (tenaga kerja, imigran gelap, dan sebagainya) atau masalah hubungan berbagai etnis di daerah urban.
dampak negatif itu biasanya terjadi karena tidak meratanya migrasi, jadi kita mengadakan proses migrasi ke beberapa pulau namun, migrasi tersebut tidak merata karena diantar beberapa pulau tersebut penduduknya tidak sama banyak.

Migrasi berhubungan terhadap ekonomi karena:

  • mengurangi pengeluaran dana terhadap rakyat yang kurang mampunya di suatu daerah. jadi  dengan mengurangi jumlah penduduk dengan cara migrasi akan meminimalisir pengeluaran daerah
  • memperluas lapangan kerja di daerah migrasinya. jadi mendapatkan pekerjaan bagi para pemigrasi akan lebih mudah di tempat atau daerah yang lebih minim penduduknya
  • pendapatan negara akan lebih banyak dengan penduduknya yang memiliki lapangan kerja sehingga bisa lebih banyak penduduk yang bisa membayar pajak.
  • ekonomi dalam hal dagang juga memiliki keuntungan yang besar karena bida lebih memaksimalkan perdagangan dalam hal pertanian, perkebunan untuk didaerah tempat migrasi dan mendistribusikan kepada kota kota besar yang sudah minim penghasilan pertaniannya.


Hubungan Manusia dan Masyarakat

Diposting oleh Firsty Avisha di 07.44 0 komentar
Definisi manusia 

Manusia adalah makhluk yang luar biasa kompleks. Manusia merupakan perpaduan antara  makhluk material dan makhluk spiritual. Dinamika manusia tidak tinggal diam karena manusia sebagai dinamika selalu mengaltivitas dirinya. Berikut adalah pengertian dan definisi manusia menurut beberapa ahli:

a.      NICOLAUS D. dan A. SUDIARJA
Manusia adalah bhineka, tetapi tunggal. Bhineka karena ia adalah jasmani dan rohani akan tetapi tunggal karena jasmani dan rohani merupakan satu barang.

b.      ABINENO J.I
Manusia adalah “tubuh yang berjiwa”  dan bukan “jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana”.

c.       UPANISADS
Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik.

d.      SOKRATES
Manusia adalah makhluk hidup berkaki dua yang tidak berbulu dengan kuku datar dan lebar.

e.      KESS BERTENS
Manusia adalah suatu makhlukyang terdiri dari 2 unsur yang kesatuannya tidak dinyatakan.

f.        I WAYAN WARTA

Manusia adalah makhluk yang dinamis dengan trias dinamikanya, yaitu cipta, rasa dan karsa.

g.      OMAR MOHAMMAD AL-TOUMY AL-SYAIBANY
Manusia adalah makhluk yang paling mulia, manusia adalah makhluk yang berfikir, dan manusia adalah makhluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan.

h.      ERBE SENTANU
Manusia adalah mahluk sebaik-baiknya ciptaan-Nya. Bahkan bisa dibilang manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna dibandingkan dengan mahluk yang lain.

i.        PAULA J. C & JANET W. K
manusia adalah mahluk terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan


Hubungan Manusia Dan Masyarakat

Manusia selain sebagai makhluk individu (perseorangan) mempunyai kehidupan jiwa yg menyendiri namun manusia juga sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Manusia lahir, hidup dan berkembang dan meninggal dunia di dalam masyarakat. Menurut Aristoteles (Yunani, 384-322 SM), bahwa manusia itu adalah ZOON POLITICON artinya bahwa manusia itu sbg makhluk pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya, jadi makhluk yg suka bermasyarakat. Dan oleh karena sifatnya suka bergaul satu sama lain, maka manusia disebut makhluk sosial.Terjadilah hubungan satu sama lain yang didasari adanya kepentingan, dimana kepentingan tersebut satu sama lain saling berhadapan atau berlawanan dan ini tidak menutup kemungkinan timbul kericuhan. 

Kepentingan adalah suatu tuntutan perorangan atau kelompok yang diharapkan untuk dipenuhi. Disinilah peran hukum mengatur kepetingan - kepentingan tersebut agar kepentingan masing-masing terlindungi, sehingga masing-masing mengetahui hak dan kewajiban. Pada akhirnya dengan adanya hukum masyarakat akan hidup aman, tentram, damai, adil dan makmur.Dimana ada masyarakat disitu ada hukuHukum ada sejak masyarakat ada. Dapat dipahami disini bahwa hukum itu sesungguhnya adalah produk otentik dari masyarakat itu sendiri yang merupakan kristalisasi dari naluri, perasaan, kesadaran, sikap, perilaku, kebiasaan, adat, nilai, atau budaya yang hidup di masyarakat. Bagaimana corak dan warna hukum yang dikehendaki untuk mengatur seluk beluk kehidupan masyarakat yang bersangkutanlah yang menentukan sendiri.

 Suatu masyarakat yang menetapkan tata hukumnya bagi masyarakat itu sendiri dalam berlakunya tata hukum itu artinya artinya tunduk pada tata hukum hukum itu disebut masyrakat hukum.dalam pengertian sosiologi, Individu adalah subyek yang melakukan sesuatu, subyek yang mempunyai pikiran, subyek yang mempunyai kehendak, subyek yang mempunyai kebebasan, subyek yang memberi arti meaning pada sesuatu, yang mampu menilai tindakan dan hasil tindakannya sendiri. Singkatnya individu adalah subyek yang bertindak.Sedangkan menurut Peter L. Berger mendifinisikan masyarakat sebagai berikut: Masyarakat merupakan suatu keseluruhan komplek hubungan manusia yang luas sifatnya.Ketika anda sedang surplus uang dan kebetulan melewati perempatan jalan yang dihuni para pengemis, apa yang anda lakukan? Inilah penjabaran dari relasi individu dan masyarakat. Individu tidak akan bias melepas diri dari hal seputar masyarakat. Sebebas apapun manusia berbuat, akan terkoneksi dengan sistem masyarakat yang berlaku. Bahkan, dinegara Paman Sam sekalipun, Amerika Serikat, yang menganut liberalism ekstrem.Relasi Individu dan masyarakat sudah terpikir di masa lampau. 

Manusia pada dasarnya adalah homo social yang butuh interaksi dengan lingkungan sekitarnya. Namun, ada juga pendapat lain yang menyebut manusia homo ludens, makhluk yang senang bermain main. Semuanya tertuju pada relasi individu dan masyarakat. Sejatinya, individu dan masyarakat bukan dua hal yang saling bertentangan, melainkan justru saling melengkapi.

Sistem

Di semua Negara di dunia, hubungan interaksi masyarakat akan dipengaruhi oleh budaya, nilai, dan tata karma yang berlaku di komunitas tersebut. Semuanya membentuk sebuah sistem yang menunjukkan do’s and don’t bagi individu di sekelilingnya. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.1.     Liberalisme. Dalam liberalism, Individu bias lebih otonom, independen dan berkuasa. Individu tidak terlalu dibebani seputar masyarakat karena memang pada dasarnya masyarakat tidak peduli apa yang dilakukan individu tersebut.2.     Moderat. Nah, ini bentuk kombinasi atau perpaduan dari liberalism dan komunisme. Moderat berarti tidak membuang hak individu untuk bergerak, namun juga tidak melepasnya dari sistem kemasyarakatan Singkatnya, ini ialah bentuk kompromi.3.     Komunisme. Populer dikalangan penganut komunisme ialah “what you get is what you give”. Apa yang kamu dapatkan adalah apa yang kamu berikan. Sistem ini hamper tidak memberi individu ruang untuk leluasa mengoptimalkan perannya sebagai manusia yang otonom. Sebaliknya justru asas kolektif kolegial cenderung jadi rujukan.

Karakter Indonesia

Indonesia boleh dibilang termasuk agak moderat meskipun tidak bias dikategorikan moderat sepenuhnya. Eksistensi individu dihargai disini. Namun, dalam beberapa hal, ada pengecualian. Merujuk pada konstitusi Indonesia, ekonomi menjadi sorotan utama.Sejatinya, dalam semua lini kehidupan, para pencetus bangsa Indonesia memang menginginkan sistem yang kekeluargaan, kolektif, dan bersama-sama. Itu sebabnya gotong royong jadi jargon populer. 
Berikut ini karakter khas Indonesia dalam relasi individu dan masyarakat.
1.     Ronda. Komunitas masyarakat Indonesia lebih senang jaga berbarengan.
2.     Kebersihan. Biasanya di akhir p[ekan, masyarakat sering bahu membahu membersihkan got, sapu jalan, dan lain lain. Ini hanya terjadi di Indonesia.
3.     Kirim antartetangga. Jelang lebaran, biasanya warga muslim satu dengan yang lain saling mengirimi makanan.Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh karena itu dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya.    

Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.    Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.    Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.   

 Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.    Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat.
 

Firsty's Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos